Persyaratan Anggota KPPS
SURAT PENDAFTARAN
SEBAGAI CALON ANGGOTA KPPS
KABUPATEN GROBOGAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | ……………………………………………. |
Jenis Kelamin | : | ………………………… |
Tempat Tgl. Lahir/Usia | : | ………………………………/ …… Tahun |
Pekerjaan/Jabatan | : | …………………………………………….. |
Alamat | : | ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. |
dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPPS berdasarkan Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Kabupaten Grobogan Nomor……..tanggal………..
Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
…………, ………………….2019
PENDAFTAR
(…………………….)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………………………………….
Jenis Kelamin : ………………………………………………….
Tempat Tgl. Lahir/ Usia : …………………………/……………. tahun.
Pekerjaan/Jabatan : …………………………………………………..
Alamat : …………………………………………………..
menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon Anggota KPPS
Kelurahan/Desa ….. Kecamatan …… Kabupaten Grobogan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil;
3. tidak pernah menjadi anggota partai politik, apabila di kemudian hari
terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum;
4. tidak pernah menjadi tim kampanye Peserta Pemilu paling singkat 5 (lima)
tahun, apabila di kemudian hari terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima
segala konsekuensi hukum;
5. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
6. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, apabila di
kemudian hari terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima segala
konsekuensi hukum;
7. tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP
Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
apabila pernah menjabat sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS pada
Pemilihan Umum atau Pemilihan pada periode sebelumnya;
8. belum pernah menjabat 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai
anggota KPPS;
9. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
dan
10. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan
berhitung.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan
sebagai bukti pemenuhan syarat calon Anggota KPPS Kelurahan/Desa …..
Kecamatan …… Kabupaten Grobogan
………………., …………….. …..
Yang membuat pernyataan,
Materai 6000
( …………………………………….. )